Kenali Ciri-ciri Perundungan Anak, Orangtua Harus Tahu! – Berdasarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perundungan merupakan salah satu dari tiga dosa besar dunia pendidikan di Indonesia. Dua dosa lainnya merupakan kekerasan seksual dan intoleransi.
Perundungan juga kerap disebut menjadi bullying. Korbannya tidak mempunyai batas usia, gender, atau yang lainnya. Anak sekolah pun tidak lepas dari kerentanan menjadi korban bullying. Oleh karena itu, Direktorat SMP Kemendikbudristek mempunyai sejumlah referensi untuk para orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan kepada anak-anak. Catat ya, Ayah-Bunda!
Peran Orangtua Dalam Cegah Perundungan
1. Memahami Ciri-Ciri Anak yang Terlibat Perundungan
Sejumlah gelagat siswa yang perlu diwaspadai oleh orang tua di antaranya merupakan murung, spaceman pragmatic tidak tenang, mudah cemas, gusar, takut, enggan ke sekolah, cenderung menyendiri, atau bahkan mempunyai luka atau memar.
2. Memberi Pemahaman Mengenai Akibat Perundungan dan Cara Menyikapinya
Perundungan tidak hanya berdampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga pelaku. Oleh dari itu, orang tua perlu memberi penjelasan kepada anak tentang risiko perundungan, baik itu menjadi pelaku ataupun korban.
3. Menciptakan Suasana Rumah yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan
Rumah adalah salah satu tempat yang dapat memberi rasa aman dan nyaman untuk anak. Maka dari itu, orang tua perlu sebagai tempat yang aman dan hangat untuk anaknya, semisal membagikan penghargaan kepada mereka atau meningkatkan komunikasi yang baik antaranggota keluarga. Baca juga : Daftar Prospek Kerja Lulusan Sarjana Pendidikan
4. Melatih Kemampuan Sosial Anak
Terakhir, orang tua bisa melatih kepandaian bersosialisasi anak. Sejumlah contohnya merupakan bersikap percaya diri di lingkungan baru, tersenyum, bersikap ramah, peduli bersama perasaan orang lain, atau saling tolong menolong. Perbedaan Perundungan bersama Candaan Masih dari laman DitSMP Kemendikbudristek, berikut ini perbedaan bercanda dan perundungan:
1. Sesuatu disebut menjadi candaan jika:
• Semua orang menikmatinya dan ikut bersenang-senang.
• Tidak ada yang tersakiti
• Beberapa orang bisa berpartisipasi secara setara, dalam artian tidak ada pihak yang lebih tersudut.
2. Sesuatu disebut menjadi perundungan jika:
• Mempertunjukan sikap agresif kepada seseorang secara berulang
• Menyakiti orang lain dengan sengaja dengan tujuan mengontrol pihak yang disakiti
• Pelaku perundungan olympus slot akan menyalahkan korban.
• Korban ingin perundungan dihentikan, tetapi pelaku tidak mau menghentikannya.